Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Acil (29) menyerah setelah terbukti menjual sepeda motor hasil curian.
Dihadapan polisi dari Polsek Senapelan, Acil mengaku sepeda motor jenis matic tersebut dirampas dari seorang pelajar di wilayah Stadion Utama Jalan Naga Sakti, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
Untuk menakuti korbannya, Acil dibekali satu unit senjata tajam jenis sangkur.
Acil ditangkap di Jalan Teratai Gang Istikomah Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan, setelah melakukan transaksi dengan polisi yang menyamar sebagai pembeli.
Di tempat yang sudah disepakati itu, Acil menyerahkan sepeda motor kepada polisi yang selanjutnya meringkusnya.
"Jadi kita langsung dapatkan barang bukti sepeda motor. Selain itu kita juga sita satu unit sangkur," terang Kapolsek Senapelan, Kompol Angga F Herlambang melalui Kanitreskrim Ipda Abdul Halim, Kamis (21/4/2016).
Menurut Halim, tersangka saat beraksi mengaku-ngaku anggota salah satu ormas kepemudaan.
Korban kemudian diminta identitas.
Sepeda motor korban dirampas di bawah todongan senjata tajam.
"Anggota masih mengejar rekan tersangka yang ikut dalam aksi perampasan tersebut. Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan di Mapolsek," terang Halim. (*)