News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tukang Cuci Mobil Bawa Kabur Gadis Berusia 15 Tahun

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pencabulan berinisial AR ini digelandang ke Mapolres Berau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah mencabuli anak perempuan berusia 15 tahun.

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG REDEB - Peringatan Hari Kartini dinodai dengan perilaku tak terpuji oleh seorang pemuda berinisial AR (21).

Pemuda yang bekerja sebagai tukang cuci mobil ini diringkus aparat kepolisian karena melakukan pencabulan terhadap AYD, gadis yang baru berusia 15 tahun.

AR diringkus polisi setelah mendapat laporan dari orangtua AYD yang keberatan dengan ulah AR yang melarikan anak gadis mereka ke Sulawesi selama 5 bulan lamanya.

Tidak hanya membawa kabur, AR juga mencabuli AYD yang tak lulus bangku sekolah.

Di hadapan petugas, AR mengaku sempat membawa kabur AYD yang diakuinya sebagai kekasih.

Selama lima bulan di Parepare, Sulawesi, AR menginap di rumah orangtua angkatnya. Selama itu pula, AR berungkali mencabuli AYD yang usianya terpaut 6 tahun dengan usianya.

Orangtua AYD yang cemas beberapa kali menghubungi anak gadisnya melalui telepon. AYD mengaku pergi bersama AR.

"Karena curiga dengan perilaku anaknya, orangtua korban berusaha mencari. Setelah ditanya oleh orangtua, AR mengaku pernah berhubungan badan dengan pelaku, sehingga orangtua melaporkan kasus ini ke polisi," kata Kanit PPA Polres Berau, Aipda Zainal, Kamis (21/4/2016).

Hingga saat ini AR masih mendekam di sel tahanan Mapolres Berau untuk dimintai keterangannya.

Sesuai dengan nomor 23 tahun 2002, pelaku diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar. (gef)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini