Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Kasus penyandraan yang dialami sopir dan tiketing Trans Batam memang tidak dilaporkan kepihak kepolisian. Namun bukan berarti kasus tersebut didiamkan begitu saja.
Kasat Reskrim polresta Barelang, Kompol Memo Ardian saat dikonfirmasi mengatakan kalau dirinya baru mengetahui informasi tersebut. Namun pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
"Kita akan kembangkan masalah kasus ini, saya juga baru dengar," ujar Memo saat dikonfirmas, Sabtu (23/4/2016) siang.
Sebelumnya, kasus yang sama juga sempat terjadi dikawasan Batu Aji. Ketika itu, tiketing mobil Trans Batam juga sempat dianiaya oleh Sopir Bimbar.
Kapolresrta Barelang Kombes Pol Helmi Santika juga pernah mengeluarkan pernyataan terkait masalah ini.
Menurut Helmy ketika itu, hal ini seharusnya tidak boleh terjadi. Karena sudah melanggar aturan.
"Ini sudah keteralaluan, kita akan proses siapa pelakunya. Yang jelas akan kita tindak aksi ini," sebut Helmy, Jumat (8/4/2016) siang.
Menurut Helmy, para pelaku tak berhak melakukan penganiayaan maupun intimidasi terhadap kernet bus Trans Batam. Apalagi, mengatas namakan pemerintah.
"Tidak boleh dikatakan alasan pemerintah belum tegas. Karena perbuatan mereka (pelaku) sudah salah," tuturnya.(*)