TRIBUNNEWS.COM, MADURA - Nur Tajib (50), warga Desa Patereman, Kecamatan Modung mengaku sebagai Nabi Isa setelah mendapat perintah Allah pada November 2014 silam.
"Diperintah Allah untuk mengabarkan kepada umat siapa diriku. Diperintah Allah mengabarkan keberadaanku," ungkap Nur Tajib di hadapan penyidik Polres Bangkalan, Sabtu (23/4/2016).
Baca Berita Terkait : Nur Tajib Ditangkap Polisi Karena Mengaku Nabi Isa
Usai menerima hidayah itu, dijelaskannya, langkah pertama yang ia lakukan adalah memberi tahu orang tuanya, dalam hal ini ibunya.
Selanjutnya keluarga, saudara, dan kerabat-kerabat dekatnya.
"Ibu saya masih ada. Bahwa sebenarnya saya dilahirkan oleh ibuku. Allah menyatakan wujud (Nabi) Isa seperti yang pernah disampaikan Nabi Muhammad," jelasnya.
Ia mengaku, perintah menyampaikan hal tersebut diakuinya sangat berat dan penuh risiko tingggi.
Kendati demikian harus tetap disampaikan.
"Meskipun saya tahu bukan hal mudah dan gampang. Tapi karena saya harus taat kepada Allah, (saya sampaikan) dengan segala rasa berat dan kesulitan," pungkasnya.
Penulis: Ahmad Faisol