Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dua dari tiga kawanan perampok bersenjata api (bersenpi) yang diringkus petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Samosir terpaksa ditembak.
Kedua perampok tersebut masing-masing Krisman Dachi (32) warga Jl Pangkalan Kerinci, Pekanbaru dan Jaka Sibuea (19) warga Tumpak Debata, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi.
Saat ditangkap, keduanya melawan sehingga ditembak di bagian kaki.
Sementara seorang perampok lainnya Tugas Sinaga (31) warga Desa Sumbul Kabupaten Dairi tidak ditembak.
Kapolres Samosir Ajun Komisaris Besar Eko Suprihanto mengatakan, ketiganya ditangkap berdasarkan laporan pengusaha kopi Indra Sinaga warga Desa Pananggangan, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir.
Dalam laporannya, pada Selasa (5/4/2016) pukul 02.00 WIB dini hari, rumah korban didobrak tujuh orang kawanan perampok.
"Setelah mendapat laporan itu, tim Reskrim kemudian melakukan pengejaran. Hasilnya, tiga dari 7 pelaku berhasil diringkus di tempat berbeda," kata Eko, Senin (25/4/2016).
Menurut Eko, saat peristiwa perampokan terjadi, keluarga korban sempat disekap. Namun salah seorang anak korban berhasil melarikan diri meminta bantuan warga.
"Para pelaku sempat menodongkan senjata api laras panjang ke istri korban. Karena istri korban takut, ia pun menyerahkan uang Rp 50 juta dan emas berupa cincin dan kalung," jelas Eko.
Usai ditembak petugas, kedua pelaku Krisman dan Jaka dibawa ke RS Adrianus Sinaga Pangururan. Untuk saat ini, kasusnya masih dalam pengembangan. (ray/tribun-medan.com)