News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Duh, Gelapkan Uang Makan Harimau untuk Uang Muka dan Angsuran Mobil

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Sage (37), menggelapkan uang jatah pembelian daging untuk pakan harimau di kebun binatang Yogyakarta.

Warga Imogiri Bantul, telah menggelapkan uang jatah makan binatang buas itu sejak Juni 2015 lalu dan uangnya digunakan untuk biaya uang muka mobil dan dua sepeda motor.

"Totalnya hingga bulan Februari 2016, uang untuk pembelian daging kambing yang digelapkan tersangka sebanyak Rp 90 juta," ungkap Panit Reskrim Polsek Kotagede, Iptu Edi Subekti, Rabu (27/4/2016).

Tersangka yang merupakan karyawan bagian penyedia pakan lima ekor harimau.

Penyediaan pakan daging kambing dijadwalkan setiap hari Rabu dan Minggu.

Dalam sekali pemberian pakan, terdiri daging ayam, kambing dan sapi dengan berat masing-masing 17 kg.

Namun, setiap hari Rabu tersangka tidak memberikan menu daging kambing kepada harimau.

Uang sebanyak tiga juta rupiah yang seharusnya untuk membeli daging ia gelapkan.

Pawang yang curiga akan porsi makan harimau setiap hari Rabu yang berkurang lantas melakukan pengecekan.

Panit meneruskan, pawang selanjutnya mendatangi ruang pemberian pakan.

Disana tertera jika ada menu daging kambing setiap hari Rabu.

"Pawang lalu menanyakan kepada tersangka, dan dia (tersangka) membenarkan memang tidak memberikan daging kambing karena uangnya dia pakai dulu," terang Panit.

Pawang selanjutnya melaporkan kecurangan tersebut ke pihak pengelola kebun binatang.

Tersangka yang sudah bekerja sejak 2012 lalu itu sempat dipindah tugas.

Pihak pengelola kebun binatang lantas melaporkan aksi tersangka kepihak Polsek Kotagede.

Petugas mengamankan tersangka, Sabtu (23/4/2016), saat berada di area kebun binatang.

"Uang hasil penggelapan dikumpulkan. Lalu setelah mencapai Rp 35 juta, dia pakai untuk DP mobil. Baru setelah itu uang setiap hari Rabu sebesar Rp 3 juta tadi digunakan untuk angsurannya," jelasnya.

Guna mempertanggungjawabkan aksinya, saat ini tersangka mendekam di tahanan Mapolsek Kotagede. (tribunjogja.com/akb)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini