Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Rusaknya lingkungan di sekitar Sungai Cikijing, Kabupaten Bandung, akibat limbah B3 merupakan potret masifnya pembuangan limbah industri.
Juru kampanye Green Peace, Ahmad Ashov, mengatakan berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, lebih dari 75 persen sungai dalam status tercemar mulai dari tingkat ringan sampai berat.
Menurut dia, kasus di Rancaekek itu juga terjadi di beberapa anak Sungai Citarum yang begitu luas dan sungai lain di Indonesia.
"Kerugian ekonomi yang kami hitung akibat pencemaran limbah B3 di Sungai Cikijing sebesar Rp 11,4 triliun itu hasil studi di atas lahan 900 hektare. Ini mengerikan dan kerugian besar karena pencemaran tidak hanya terjadi di Daerah Aliran Sungai Citarum saja, tapi juga sungai-sungai yang ada di Indonesia," ujar Ahmad kepada Tribun Jabar di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (28/4/2016).
Dunia fashion global telah mengubah pandangan dan mulai terbuka mengenai pembuangan limbah industrinya.
Lebih dari 30 industri fashion internasional menjual barangnya di Indonesia berkomitmen tidak menggunakan bahan berbahaya atas produk mereka. Mereka juga akan membuka data pembuangan limbah industri kepada publik.
"Bila ingin kompeitif pemerintah seharusnya mendorong industri bertanggungjawab dan menuju zero limbah B3. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk mendorong industri ke arah itu," ujar Ahmad.