Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sersan Satu (Sertu) J, petugas Kodam I/Bukit Barisan yang ditangkap petugas Unit Reserse Kriminal Polsekta Delitua karena membawa 30 kg ganja kering ternyata tidak hanya kali ini saja membawa ganja ke Kota Medan.
Dari hasil penyelidikan sementara, Sertu J sudah dua kali membawa ganja dari Aceh.
"Jadi, ganja dari Aceh ini dibawa ke kawasan Tiga Binanga (Karo). Lalu, Sertu J menjemput ganja ini untuk dibawa ke Medan," kata Kapolresta Medan, Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto didampingi Komandan Kodim 02/01 BS, Kolonel Inf Maulana Ridwan, Sabtu (30/4/2016) siang.
Menurut Mardiaz, setibanya di Tiga Binanga, sertu J bertemu dengan pasangan suami istri Sudirman dan Suryati. Pasangan suami istri tersebut berasal dari Kota Cane, Aceh.
"Dari penuturan tersangka S, ganja ini diperoleh dari kawasan Blangkejeren. Ia memperoleh ganja ini dari salah seorang bandar," ungkap Mardiaz.
Untuk memudahkan membawa ganja ini ke Medan, tersangka Sudirman meminta bantuan Sertu J. Dalam kasus ini, Sertu J hanya sebatas melakukan pengawalan.
"Dia (Sertu J) yang mengawal pengiriman ganja ini ke Medan. Sudah dua kali dengan jumlah yang hampir sama," katanya. (ray/tribun-medan.com)