News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Tersangka Ini Habisi Nisa Usai Digagahi. Ini Alasannya?

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua tersangka pembunuhan terhadap Nisa diamankan di Mapolres Sekadau, Kamis (5/5/2016). Keduanya mengaku telah menyutubuhi korban secara bergiliran, sebelum korban ditenggelamkan.

Abang juga diketahui sebagai rekan kerja Obeng dan juga Zaenal.

Penetapan, Abang sebagai tersangka bukanlah keterlibatannya dalam pembunuhan Nisa, melainkan karena keterlibatannya memberikan pertolongan jahat.

"Abang Hamdan dikenakan pasal 480 tentang pertolongan jahat karena menerima handphone milik korban. Tidak ada keterlibatannya langsung terhadap perkosaan dan pembunuhan kepada korban," ujar Purba.

Sebelumnya, Abang Hamdan saat ditemui di Mapolres Sekadau, mengatakan dirinya tidak tahu menahu dengan tindakan keji yang dilakukan kedua rekannya terhadap Nisa.

"Perasaan saya sudah tidak enak saat saya tanya Nisa itu dimana, karena mereka bilang Nisa sudah mereka ikat. Tapi saya juga diancam jika memberitahukan itu, saya pun takut," ungkapnya.

Dia juga menceritakan, jika dirinya juga mengantarkan sepeda motor milik korban ke perkebunan karet tak jauh dari tempat kejadian tersebut. "Saya melakukan itu karena saya diancam," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini