Laporan Wartawan Surya, Monica Felicitas
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sembilan pembajak asal Indonesia yang ditangkap Satkor KRI Untung Suropati 372 pada Senin (9/5/2016) akan diproses awal oleh Armatim.
Panglima Koarmatim, Laksamana Muda TNI Darwanto, mengatakan para pembajak yang hanya mempersenjatai diri menggunakan senjata tajam.
Mereka diperintahkan seseorang untuk naik perahu dari Selat Karimata menuju Perairan Tanjung Puting guna menghadang MV Hai Soon 12 berbendera Singapura untuk kemudian menguasainya.
Setelah menguasai MV Hai Soon 12 mereka mengubah namanya menjadi Ai So diminta memidahkan 4.200 ton minyak ke kapal lain pada titik tertentu.
Menurut Darwanto, tiap pembajak dijanjikan mendapat imbalan Rp 200 juta per orang. MV Hai Soon lalu bergerak menuju Timor Leste untuk menemui kapal lain.
"Setelah pemeriksaan kami akan menyerahkan ke kejaksaan dan kami akan telusuri dan selidiki di mana titik temu mereka," tegas Darwanto.
Pihak Armatim akan menyelidiki dan menindaklanjuti dalang di balik adanya pembajakan yang dilakukan oleh sembilan warga pribumi ini.