Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Ketua Panitia Pengarah Munaslub Partai Golkar, Nurdin Halid menyatakan apabila Komite Etik Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar akan melaksanakan sidang pada malam ini, Kamis (12/5/2016).
Rapat itu dilakukan atas temuan empat kasus, yang dirapatkan untuk komite etik.
Jika memang benar ada kasus, maka akan ditingkatkan ke Majelis Etik.
"Dalam waktu sesingkat-singkatnya, nanti akan dinyatakan bersalah atau tidak," katanya, Kamis (12/5/2016) di BNDCC Nusa Dua Bali, sebelum diadakannya Kampanye Kandidat Ketua Umum Partai Golkar.
Saat terbukti di Majelis etik, maka Ketua Umum yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenai sanksi kode etik.
Beberapa kasus yang kini masuk di Komite Etik sendiri ialah adanya pertemuan antara Kandidat Ketua Umum dan pemegang suara di beberapa daerah.
Seperti halnya, membagikan uang dolar di Jawa Timur dan mengumpulkan sekretaris DPD II di Malang, Jawa Timur.
"Sanksinya pasti diskualifikasi. Atau tidak ikut menjadi peserta dan mendapat suara," jelasnya.
Dugaan pelanggaran itu sendiri, kini mengarah pada dua calon Kandidat yakni oleh Tim Setya Novanto (Setnov) dan Ade Komaruddin (Akom).
"Lantas apakah mungkin pelanggaran? Itu masih akan dirapatkan. Pastinya, sanksi itu diskualifikasi."
"Dan jika benar money politik, maka tidak ada peringatan, langsung digugurkan menjadi calon," tukasnya. (ang),