Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Alasan hasil pertanian dari luar negeri harus diproses oleh Balai Karantina dikhawatirkan akan membawa hama dan penyakit.
Jika hama dan penyakit tersebut menulari tanaman dan produksi buah lokal di Indonesia, maka dampaknya bisa sangat menggangu sekali.
Demikian disampaikan Kepala Balai Karantina Pangkalpinang, Yulianto Setiawan, usai memusnahkan bawang merah impor ilegal di Dermaga Ditpolair Polda Kep Bangka Belitung, Jumat (13/5/2016).
"Sangat banyak kerugian jika hasil pertanian impor masuk ke Indonesia secara ilegal," kata Yulianto.
Selain merusak tanaman dan buah lokal, barang impor merugikan negara karena pajak pemasukan hilang.
Belum lagi hasil pertanian impor mengganggu pasar pertanian lokal.