Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Sebanyak 104 pengaduan ke Komite Etik Munaslub Partai Golkar terselip kepentingan yang bersifat saling menjatuhkan dari sesama calon ketua umum.
Ketua Komite Etik Munaslub Partai Golkar, Fadel Muhammad, mengatakan 104 laporan baik lewat pesan pendek, lisan dan tertulis tangan sudah dipilah untuk mana yang bisa dikaji atau tidak.
Pengaduan tersebut menagrah pada adu domba sesama pasangan calon ketua umum, terbukti para pelapor tak mampu menyertai dokumen atau bukti untuk menguatkan laporannya.
"Untuk lisan ada adu domba antara para calon. Begitu juga sms juga memberikan adu domba saja yang kami ketahui," ucap Fadel di Nusa Dua Bali, Jumat (13/5/2016).
Sedangkan untuk enam laporan tertulis Komite Etik masih mengklarifikasi. Laporan tertulis satu di antaranya menyoal anggota SC yang merangkap Plt DPD I Golkar, padahal sesuai kode etik dilarang.
"Artinya pemegang suara juga penyelenggara tidak diperbolehkan. Setelah diadakan rapat bahwa Plt yang juga menjadi SC tidak diperkenankan menjadi voters dalam pemilihan," imbuh dia.