News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prahara Partai Golkar

Setya Novanto dan Ade Komaruddin Tak Terbukti Bagikan Dolar

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Ketua Umum Partai Golkar Aziz Syamsuddin, Mahyudin, Setya Novanto, Ade Komarudin, Airlangga Hartarto, dan Priyo Budi Santoso menunjukkan nomor urut di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu (7/5/2016). Nomor urut tersebut akan digunakan oleh calon ketua umum pada saat pemilihan di acara Munaslub Partai Golkar di Bali pada 15 Mei mendatang. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Dua calon ketua umum Partai Golkar, Setya Novanto dan Ade Komarudin kena sanksi moral terbukti melanggar kode etik.

Wakil Ketua Penyelenggara Munaslub Partai Golkar, Yorrys Raweyai, mengatakan hal tersebut berdasar hasil Komite Etik yang dipimpin Fadel Muhammad.

"Sanksi moral itu ialah dikasih tahu saja terus dipublikasikan oleh Komite Etik. Itu saja," katan Yorrys Raweyai di BNDCC, Nusa Dua, Bali, Jumat (13/5/2016).

"‎Paling kita akan memberikan pengertiaan supaya mesti tahu proses begitu singkat, dan tidak melakukan hal-hal yang dapat mencederai munaslub ini," imbuh dia.

Yorrys mengakui, wacana akan adanya di‎skualifikasi terhadap dua kandidat memang tidak mungkin dilakukan, alasannya memang tidak terbukti melakukan pelanggaran politik uang.

"Jadi soal etik saja, dan konsekuensi soal etika itu ya sanksi moral," kata Yorrys.

Beredar kabar dua kandidat ketum Golkar tersebut di atas membagikan dolar di Jawa Timur, menggelar pertemuan dengan pemegang suara.

Berdasar sidang dini hari tadi, Komite Etik memutus keduanya tidak terbukti melakukan politik uang atau pembagian dolar‎, tapi memang ada pertemuan dengan pemilik suara di Munaslub Golkar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini