Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Dua calon ketua umum Partai Golkar, Setya Novanto dan Ade Komarudin kena sanksi moral terbukti melanggar kode etik.
Wakil Ketua Penyelenggara Munaslub Partai Golkar, Yorrys Raweyai, mengatakan hal tersebut berdasar hasil Komite Etik yang dipimpin Fadel Muhammad.
"Sanksi moral itu ialah dikasih tahu saja terus dipublikasikan oleh Komite Etik. Itu saja," katan Yorrys Raweyai di BNDCC, Nusa Dua, Bali, Jumat (13/5/2016).
"Paling kita akan memberikan pengertiaan supaya mesti tahu proses begitu singkat, dan tidak melakukan hal-hal yang dapat mencederai munaslub ini," imbuh dia.
Yorrys mengakui, wacana akan adanya diskualifikasi terhadap dua kandidat memang tidak mungkin dilakukan, alasannya memang tidak terbukti melakukan pelanggaran politik uang.
"Jadi soal etik saja, dan konsekuensi soal etika itu ya sanksi moral," kata Yorrys.
Beredar kabar dua kandidat ketum Golkar tersebut di atas membagikan dolar di Jawa Timur, menggelar pertemuan dengan pemegang suara.
Berdasar sidang dini hari tadi, Komite Etik memutus keduanya tidak terbukti melakukan politik uang atau pembagian dolar, tapi memang ada pertemuan dengan pemilik suara di Munaslub Golkar.