Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Jarak dari jalan utama Jl Sungai Rengas ke lokasi parkirnya 61 unit Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MLPIK) di Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya, hanya sekitar 200 meter.
Namun, jika masuk lebih ke dalam sekitar 300 meter, kondisi memprihatinkan terlihat di MTs Darul Ma'arif.
Siswa di sekolah tersebut hanya dapat menggunakan 3 unit komputer untuk mengakses internet secara bergantian.
Satu di antara siswi, Milah Fikria (14) mengaku tak pernah sama sekali mendengar adanya Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK).
"Ndak, ndak pernah tahu," ujarnya kepada tribunpontianak.co.id, Kamis (19/5/2016)
Siswi kelas 2 MTs ini mengatakan, jika selama ini ia belajar mengenal internet dari mata pelajaran di sekolah, dan sesekali mengakses menggunakan telepon seluler pribadinya.
"Yang biasa saya buka di internet ndak banyak, paling Google dengan Facebook. Kalau di sekolah pakai komputer, di sekolah ada 3 komputer, dipakai bergantian. Kalau sendiri biasa pakai HP," jelasnya
Milah menuturkan, jika ia ingin mengakses internet dengan telepon seluler, ia biasanya mengisi terlebih dahulu pulsa sekitar Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu.
"Sebulan dua kali isi pulsa," ucapnya
Hal senada juga diungkapkan siswi lainnya, Fitri Ayu Lestari (15) yang mengaku belum pernah mendengar adanya MPLIK.
"Ndak pernah tahu jadi ndak pernah coba," ujarnya
Namun, Fitri mengatakan sudah mengetahui tentang internet. Menurutnya, internet sangat penting untuk membuka informasi.
"Tahunya untuk membuka Google, Facebook. Selama ini buka internet di warnet di TPI, sekali main Rp 3 ribu untuk satu jam," katanya
Ditambahkannya, jika pemerintah mau memberikan layanan internet secara gratis, hal tersebut tentu sangat diharapkannya.
"Senang, karena untuk mempermudah mencari informasi saat ini, untuk menambah pengetahuan belajar. Biasanya cari apa yang dipelajari di buku," sambung Fitri
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 61 unit Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) teronggok di Gang Achmad RT 07/ RW 013, Jl Usaha Bersama, Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya, Kamis (19/5/2016).(*)