News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hendri Nekat Bunuh Pamannya Diduga Karena Sakit Hati

Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hendri saat di‎amankan di Polresta Palembang, Jumat (20/5/2016)

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu‎

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Sempat menjadi buronan polisi, Hendri (26) akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Tanjungkarang Barat.

Hendri adalah pelaku pembunuhan terhadap pamannya sendiri, Zakaria (60) warga Jalan Perindustrian II RT 70 RW 14 Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami.

Mendapatkan hal itu, Polresta Bandar Lampung, yang menangungi Polsek Tanjungkarang Barat langsung melakukan koordinasi dengan Polresta Palembang.

Benar buruannya ada di Lampung, membuat anggota Polsek Sukarami yang menangani kasus tersebut pun bergerak, dan akhirnya menjemput serta mengamankan Hendri ke Polsek Sukarami.

Menurut Kapolresta Palembang, Kombes Pol Tommy Aria Dwianto SIk saat menggelar hasil tangkapan tersebut di Polsek Sukarami mengatakan, berdara‎sarkan keterangan sementara yang telah‎ dikumpulkan petugas, motif yang mendasari terjadi kasus pembunuhan tersebut ialah diduga masalah kasus pencurian.

Pasalnya sehari sebelum peristiwa pembunuhan tersebut, Zakaria sempat menanyakan sejumlah uang miliknya yang hilang kepada Hendri. Mungkin karena sakit hati membuat Hendri nekat melakukan perbuatan keji tersebut.

"Hendri ini masih keponakan dari Zakaria. Untuk dugaan sementara itu motif yang mendasari kasus pembunuhan. Apakah pelaku sakit hati dengan korban, itu masih kita dalami," ujar Tommy, Jumat (20/5/2016).

Untuk kronologi kejadian, Tommy menjelaskan, Hendri yang menumpang tinggal di kediaman Zakaria ini, berbincang seperti biasa di rumah tersebut.

Lalu saat Zakaria lengah, Tommy langsung memukul kepala Zakaria menggunakan tempat gilingan cabai di bagian kepala belakang satu kali, dan di bagian depan sebanyak empat kali.

Usai Zakaria terkapar tak berdaya dengan bersimbah darah, Hendri langsung membawanya ke kamar korban, menutupi tubuhnya dengan seprei, dan mematikan lampu di kamar tersebut. Tak hanya sampai disitu, Istri korban yang bernama Mulyanipun turut menjadi korban kebringasan Hendri.

Dengan alat yang sama untuk memukul Zakaria, ia memukul kepala belakang Mulyani sebanyak satu kali, beruntung atas peristiwa tersebut, tak membuat Mulyani terluka parah, dan akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sukarami.

"Usai melakukan pembunuhan terhadap korban, istri korban bernama Mulyani pulang kerumah. Mulyani ini sempat bertanya dimana suaminya, dan Hendri bilang di kamar. Saat Mulyani menuju ke kamar korban, Hendri kembali memukulkan alat yang sama ke kepala Mulyani, beruntung tidak terjadi luka yang parah terhadap Mulyani ini," terangnya.

"Namun untuk pengungkapan, apakah ini sudah direncanakan sebelumnya, kita masih kembangkan," tambahnya.

Tommy melanjutkan, setelah melakukan kekerasan dan pembunuhan tersebut, tanpa mengambil barang-barang berharga milik korban, Hendri memilih langsung kabur.

Awalnya, Hendri sempat kabur ke daerah Kertapati, selanjutnya ia kabur ke Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, dan terakhir di Lampung, yang akhirnya menjadikan pelarian dari Hendri, karena ia memutuskan untuk menyerahkan diri.

"Kita akan jerat pelaku ini dengan pasal 338 KUHP, dengan ancaman 15 tahun penjara," tegasnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini