News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejamnya 3 Emak-emak Bunuh Balita di Cilegon Banten, Lakban dan Duduki Wajah Korban Hingga Tewas

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampang lima tersangka pembunuhan balita perempuan berinisial S (5) yang jasadnya ditemukan di Pantai Cihara, Kabupaten, Lebak, Banten.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terungkap kesadisan tiga emak-emak membunuh Aqilatunnisa Prisca Herlan, balita perempuan usia 5 tahun asal Cilegon, Banten.

Para pelaku sempat menduduki wajah korban sebelum jasadnya dibuang ke Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Banten.

Diketahui dalam kasus ini ada lima pelaku, terdiri dari tiga emak-emak dan dua pria.

Ketiga emak-emak masing-masing berinisial RH, SA, dan EM terlibat langsung dalam mengeksekusi korban.

Sedangkan dua pria berinisial UH dan YU terlibat dalam mencarikan lokasi untuk membuang jasad korban.

Diketahui, sebelumnya RH, SA, dan EM menculik korban dari kontrakan di Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Selasa (17/9/2024) siang.

Baca juga: 5 Tersangka Penculik dan Pembunuh Bocah Asal Cilegon Ditangkap: 3 Pelaku Adalah Emak-emak

Setelah itu, korban langsung dieksekusi tiga pelaku.

Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara mengungkap peran lima pelaku dalam kasus pembunuhan balita di Cilegon tersebut.

SA berperan melakban dan menutup wajah korban lalu mendudukinya hingga tidak bernapas. 

SA juga berperan memasukkan korban ke dalam kontainer lalu dipindahkan ke dalam tas hingga akhirnya dibuang ke Pantai Cihara.

Baca juga: Sosok Pembunuh Bocah Wajah Dilakban di Banten, Satu Pelaku Teman Ibu Korban dan Pernah Tetanggaan

Kemudian tersangka EM berperan membantu melakban korban sambil ikut memegangi badan korban. 

EM pun sempat menduduki wajah korban saat .

“Tersangka ketiga adalah RH yang mengalihkan perhatian ibu korban saat pelaku SA dan EM melakukan kekerasan terhadap korban,” ujar Kapolres dalam konferensi pers, Senin (23/9/2024).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini