TRIBUNNEWS.COM, LEBAK - Seorang pelaku pembunuhan Aqilatunnisa Prisca Herlan (5), bocah perempuan asal Cilegon yang jasadnya ditemukan dalam kondisi wajah dilakban ternyata teman ibu korban.
Diketahui polisi menangkap lima pelaku yang terdiri dari tiga perempuan dan dua laki-laki.
Kelima pelaku ditangkap di dua daerah berbeda yakni Kota Cilegon dan Kabupaten Pandeglang, Banten pada Sabtu (21/9/2024).
Lima pelaku ada yang berperan sebagai otak pembunuhan, eksekutor, dan membuang jasad korban di muara sungai Cihara, Kabupaten Lebak, Banten.
Tiga emak-emak terduga pelaku pembunuhan bocah perempuan tersebut masing-masing berinisial Rh, Sa, dan E.
Sedangkan dua pelaku pria masing-masing bernama Yy dan Uj.
Rh dan Sa ditangkap disekitar Kota Cilegon, sedangkan E, Yy, dan Uj ditangkap di Kota Pandeglang.
Baca juga: Polisi ke Pembunuh Bocah Wajahnya Dilakban: Nggak Punya Hati, Gimana Kalau Anak Kamu yang Begitu?
Salah satu pelaku disebut polisi dikenal ibu korban.
Bahkan, satu pelaku tersebut bisa dibilang sebagai teman dari ibu korban dan pernah tinggal bertetangga.
Motif pembunuhan tersebut diduga dipicu utang piutang.
Disebut Rh dan Sa merasa sakit hati ditagih utang oleh ibu korban yang berprofesi sebagai pedagang barang kredit.
Eksekutor dalam kasus pembunuhan ini disebut-sebut wanita berinisial E.
Baca juga: 3 Emak-Emak Terlibat dalam Pembunuhan Bocah yang Wajahnya Dilakban di Lebak, Ini Motifnya
Hingga saat ini polisi belum membeberkan kronologis kejadian dan motif utang-piutang yang menjadi penyebab dalam kasus pembunuhan tersebut.
Meskipun begitu, polisi membenarkan penangkapan terhadap lima tersangka tersebut.