News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua KNPI Samarinda Dijebloskan ke Rutan Sempaja

Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Harman sedang melengkapi administrasi di Rumah Tahanan Sempaja Kelas II A, di Jalan Wahid Hasyim, Kelurahan Sempaja, Samarinda, Jumat (20/5/216).

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Budhi Hartono

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Setelah diperiksa sekitar empat jam lamanya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah KNPI Kota Samarinda, Harman Al Idrus, langsung digiring ke ‎ Rumah Tahanan (Rutan) Sempaja Kelas II A, di Jalan Wahid Hasyim, Kelurahan Sempaja, Samarinda, Jumat (20/5/216) sore.‎

Sebelum ditahan, jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Samarinda, Donny Dwi, mencecar 20 pertanyaan terkait penggunaan dan pengelolaan dana bantuan hibah KNPI Kota Samarinda 2013/2014.

Usai diperiksa sekitar pukul 15.35 wita, Harman langsung dititipkan ke Rutan Sempaja Kelas IIA, Samarinda.

Ia enggan menjawab pertanyaan wartawan yang sudah menunggu sejak pukul 11.00 Wita.

Ketua DPD KNPI Kota Samarinda, Harman Al Idrus terseret dalam kasus penyalahgunaan dana hibah KNPI Samarinda tahun 2013-2014sekitar Rp 9,5 miliar.

Data yang dihimpun penyidik, diduga Pertanggung Jawaban penggunaan dana KNPI Samarinda fiktif dan diindikasikan adan dugaan penggelembungan dana kegiatan.

Dua jaksa penyidik Donny Dwi dan Indriasari serta staf pegawai Kejari Samarinda, mengantar tersangka Harman ke Rutan Sempaja.

Pukul 16.25 wita, ia resmi dititipkan sebagai tahanan penyidik Kejari Samarinda, selama 20 hari.

Sebelum dititipkan, Harman menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan dan menandatangani berka titipan tahanan penyidik ke Rutan Sempaja.

"Berkas sudah lengkap. Kami beritahu keluarganya untuk menyiapkan pakaian dan kebutuhan selama dititipkan di Rutan," kata Donny didampingi jaksa Indriasari, usai mengurus berka penitipan tahanan penyidik Kejari Samarinda, kepada Tribun, Jumat (20/5/2016).(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini