Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Polresta Bandar Lampung bersama satpam sebuah pusat perbelanjaan di Jalan Kartini menangkap pengutil pakaian bernama Ratna (26).
Warga Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran ini tertangkap tangan mengambil pakaian di dalam pusat perbelanjaan tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengutarakan, Ratna mencuri 12 potong pakaian dari dalam pusat perbelanjaan.
“Tersangka memasukkan pakaian curiannya di dalam tas,” ujar Dery, Jumat (20/5/2016).
Aksi Ratna tercium oleh karyawan pusat perbelanjaan.
Karyawan mengadu ke satpam setempat.
Menurut Dery, satpam menangkap Ratna dan menemukan 12 potong pakaian di dalam tasnya.
Pihak satpam lalu menyerahkan Ratna ke Polresta Bandar Lampung.