Laporan Wartawan Banjarmasin Post Abdul Ganie
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Jailani alias Ijai (23) baru menjalani resepsi pernikahan di Cempaka Sari Banjarmasin, Kamis (19/5/2016) pukul 09.00 Wita.
Kebahagiaan yang dirasakan Ijai tidak bertahan lama karena diciduk polisi sehingga harus meninggalkan istrinya yang baru dinikahi enam jam sebelumnya.
Ijai diamankan Satres Narkoba Polres Banjarbaru lantaran tertangkap tangan menyimpan narkoba jenis sabu, Kamis (19/5/2016) sekitar pukul 14.30 Wita.
Saat dibekuk Ijai bersama seorang rekannya, Arif Rahman Hakim alias Gober.
Tak tanggung-tanggung sebanyak 4,93 gram sabu ditemukan anggota polisi dari tangan Gober.
Keduanya diamankan ketika hendak mengantarkan sabu ke seorang pembeli di Kompleks Griya Pesona Bhayangkara Kelurahan Guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin Banjarbaru.
Kendati Ijai mengaku semula tak mengetahui niat rekannya ternyata hendak mengantarkan sabu, ia tetap digelandang ke kantor polisi.
Sebelum mengamankan Ijai dan Gober, polisi terlebih dulu mengamankan tiga orang tersangka lainnya, terdiri Hadi Sucipto alias Sucip (33), Dedy Boy Kurniawan alias Dedy (32), dan Imel (27).
Kasatres Narkoba Polres Banjarbaru AKP Sumardi membenarkan pihaknya telah mengamankan lima tersangka kasus narkoba jenis Sabu.
Dari lima tersangka terkumpul sedikitnya sebanyak 5,27 gram.
"Dari tangan tiga tersangka pertama kami menemukan sebanyak 0,34 gram. Sedangkan dua tersangka lainnya sebanyak 4,93 gram," terang Sumardi.