Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Ahmadi (38) Pelaku pecah kaca yang sering melakukan aksinya di wilayah Kota Batam akhirnya ditangkap Tim Gabungan yang terdiri dari Jatanras Polda Kepri, Satreksrim Polresta Barelang dan Satreskrim Polsek Batam Kota, Sabtu (21/5/2016) sore.
Polisi terpaksa harus melumpuhkan kedua kaki pelaku karena mencoba melarikan diri saat dilakukan penangkapan.
Penangkapan ini bermula atas laporan warga yang masuk ke Polsek Batam Kota beberapa waktu lalu.
Ketika itu, seorang korban melapor lantaran mobil miliknya dipecah saat terprkir di depan Masjid Sari angrek, Batam Centre. Setelah melakukan pengembangan, akhirnya Ahmadi diamankan dikawasan perumahan Cendana F12 no 8 Batam Centre.
Kasat Rekrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian saat dikonfirmasi, Minggu (22/5/2016) siang membenarkan hal tersebut. Menurut Memo, pelaku sudah ditahan dan masih dimintai keterangan.
"Penangkapanya kemarin. Itu atas dasar laporan yang masuk ke Polsek Batam kota beberapa waktu lalu," sebut Memo menerangkan.
Para pelaku kejahatan di Kota Batam memang semakin hari semakin nekat. Untuk bisa lepas dari kejaran polisi, mereka sering melakukan perlawanan saat diamankan.
Begitu juga halnya saat polisi melakukan penangkapan terhadap Ahmadi. Saat penangkapan berlangsung, Ahmadi tengah berada dirumah kontrakanya dikawasan Batam Centre.
Ketika itu, ia sedang istirahat didalam kamar tidur. Saat polisi datang menyergap, Ahmadi berusaha melarikan diri.
"Sepertinya dia tahu kita datang. Karena saat itu ia langsug melarikan diri," sebut Memo menerangkan.
Saat pengejaran, polisi beberapa kali memberikan tembakan peringatan. Namun peringatan tersebut tidak diindahkan oleh pelaku. Akhirnya, polisi membidik kaki pelaku saat berlari. Ketika itu juga, ia terjatuh.
Walaupun timah panas sudah menembus kaki kirinya, sepertinya Ahmadi masih ingin melakukan uji nyali. Ia berdiri dan kembali berlari menjauh dari kejaran polisi.
Polisipun geram, akhirnya melepaskan lagi tembakan ke kaki kananya. Karena keduanya sudah tertembak, Ahmadi hanya bisa pasrah saat digotong petugas kepolisian keatas mobil.
"Beberapa kali kita kasih tembakan peringatan tapi pelaku tetap berusaha melarikan diri. Makanya kita tembak kedua kakinya," sambug Memo.
Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan Ahmadi diantaranya Sepeda Motor Beat Warna Merah Putih Beserta Kunci yang digunakan pelaku Sebagai Alat Sarana kejahatan, Mobil Avanza Veloz Warna Putih Beserta Kunci, Handphone, uang tunai Rp 2 juta dan Dompet Warna Coklat.
"Kita masih melakukan pengembangan. Apakah dia bermain sendiri atau ada jaringan. Kita belum tahu," tutup Memo. (*)