TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Anggaran yang dipersiapkan untuk santunan kematian, sebanyak 473 ahli waris di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) yang meninggal dunia sejak Mei sampai Desember 2015 belum memperoleh haknya.
Sedangkan 424 ahli waris lainnya yang keluarganya meninggal pada Oktober 2014 sampai April 2015 sudah menerima santunan dengan jumlah bervariasi antara Rp 2,5 juta sampai Rp 5 juta.
Kabag Kesra dan Ekonomi Farismi kepada Serambi, Senin (23/5) mengatakan santunan kematian yang dialokasikan dalam APBK 2016 berjumlah Rp 1,5 miliar.
“Jumlah tersebut hanya cukup membayar santuan kematian untuk 424 warga meninggal dunia sejak Oktober 2014 sampai April 2015,” katanya.
Farismi menyebutkan surat permohonan santunan kematian dari ahli waris tersebut sudah diproses kelengkapan administrasi di Bagian Kesra dan Ekonomi Setdakab Abdya.
“Untuk membayar santunan kematian kepada ahli waris dari 473 warga meninggal dunia dibutuhkan anggaran Rp 1,67 miliar,” katanya.
Santunan kematian diberikan bervariasi. Untuk kepala keluarga yang meninggal Rp 5 juta rupiah, istri yang meninggal Rp 4 juta, lanjut usia (lansia) yang meninggal Rp 3 juta dan anak-anak Rp 2, 5 juta.
Pencairan santunan kematian dilakukan Kantor Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Kabupaten (DPKKK) Abdya. Sedangkan proses kelengkapan administrasi dilakukan di Bagian Kesra dan Ekonomi Setdakab.
Kabag Kesra dan Ekonomi, Farismi menjelaskan untuk membayar santunan kematian kepada 473 ahli waris dari warga yang meninggal dunia sejak Mei sampai Desember 2015 sudah diusulkan dalam RAPBK-Perubahan 2016.
“Kita sudah masukkan dalam (RAPBK Perubahan) dan juga sudah mengajukan telaah staf kepada pimpinan,” katanya.(nun)