Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Oknum Anggota polisi berinisial B hanya bisa menunduk malu saat digelandang personel Polda Jambi.
Ia diamankan saat operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar polda Jambi, Senin (23/5/2016) malam kemarin.
Oknum polisi berpangkat brigadir ini diamankan di salah satu kamar Kost-kpsan Alfin yang berlokasi di Kebun Jahe, Kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar, Kota Jambi.
Saat itu, puluhan personel sabhara dan Brimob Polda Jambi tengah melakukan penggeledahan disetiap kamar kos.
Operasi dengan sasaran penyakit masyarakat ini sudah digelar hampir tiga pekan lamanya.
Petugas di buat tercengang ketika mendapati satu kamar berisi lima orang. Terdiri dari tiga wanita berpakaian mini bersama dua lelaki.
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui jika kelimanya tidak memiliki hubungan suami istri. Petugas dibuat geram saat mendapati satu diantara lima orang tersebut adalah oknum anggota kepolisian.
Ia adalah Brigadir B yang belakangan diketahui berdinas di Polres Tebo.
"Yang lagi tidur itu istri, lagi istirahat aja, lagi libur," katanya saat ditanya.
Kepada aparat ia mengakui jika berdinas di Polres Tebo. Namun, petugas tampaknya tak mau mentolerir, terlebih saat diperiksa ia tak mampu menunjukkan bukti nikah.
Kelimanya lantas digiring ke mobil sabhara untuk kemudian dibawa ke Mapolda Jambi.
Dikamar yang berbeda, petugas operasi pekat juga dibuat geleng-geleng setelah mendapati satu kamar di isi oleh tiga orang remaja. Satu laki-laki dan dua wanita.
berbagai alasan di lontarkan para remaja ini untuk menghindari cangkingan petugas. Namun, tak jua berhasil,"kami sedang operasi penyakit masyarakat, kalau kalian satu lamar bukan suami istri ini yang namanya pekat. Sekarang ikut kelantor,"kata salah seorang polisi menasehati.