Sebanyak 14 orang diamankan dalam operasi pekat yang berlangaung Senin Malam kemarin.
Sebelumnya di salah satu kosan putri di jalan Mayjen Sutoyo petugas juga mengamankan empat orang remaja terdiri dari dua pasangan bukan suami istri.
Satu diantaranya adalah Siwi salah satu SMA Negri di kota Jambi yang masih duduk di bangku kelas dua.
Ia kedapatan berduaan dalam kamar dengan salah seorang mahasiswa perguruan tinggi negri di Jambi.
Kepada petugas siswa tersebut mengaku sedang belajar bersama. Namun, akhirnya ia mengakui jika teman lelaki yang ada di dalam kamarnya adalah kekasihnya.
"Kami dak ngapo-ngapoi, cuma belajar bae di bantu abang itu. Dia baru datang juga pak,"katanya kepada petugas.
Selanjutnya 14 orang yang diamankan lantas dibawa kemapolda Jambi untuk didata. Mereka yang terjaring baru akan dilepas jika sudah membuat pernyayaan untuk tidak mengulang perbuatan sama serta dijemput oleh orang tua masing-masing.
Terpisah, Wakapolda Jambi Kombes Pol Adji Nugroho kepada awak media menyatangkan atas hal tersebut. Ia mengatakan, instansi polda Jambi tak akan pandang bulu dalam memberi sanksi pada anggota yang dinilai melanggar aturan atau pun kode etik kepolisian.
"Jika terbukti melakukan pelanggaran akan kita tindak, sanksi sesuai dengan jenis pelanggaran kode etik," katanya. (*)