News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BP3A Makassar Minta Wisma yang Menerima Anak di Bawah Umur Ditutup

Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan

Laporan Wartawan tribun Timur Fahrizal Syam

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kepala badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Kota Makassar, Tenri A Palallo meminta kepada pemerintah untuk menutup wisma nakal yang menerima tamu meski masih di bawah umur.

Hal itu disampaikan Tenri saat berkunjung ke Mapolsek Mamajang, Rabu (25/5/2016) untuk melihat langsung tiga pelaku yang ditahan karena diduga mencabuli seorang pelajar SMP berumur 12 tahun.

Tenri mengatakan, masih banyak hotel dan Wisma di Kota Makassar yang membiarkan anak-anak atau pelajar menyewa kamar untuk berbuat mesum dengan pasangannya.

"Kita harus tindaki para pemilik wisma maupun hotel atau penginapan di Kota Makassar karena meloloskan anak-anak yang masih di bawah umur. Ini menunjukkan tidak adanya upaya perlindungan kepada anak-anak,' ungkap dia.

Hal tersebut berdasar kepada tertangkapnya tiga orang pria yang dua di antaranya masih di bawah umur, dan seorang siswi perempuan di dalam sebuah kamar wisma di Kota Makassar

"Ini warning Ini kepada para pemilik hotel dan wisma. Jangan biarkan anak-anak di bawah umur masuk dalam wisma. selain itu kita juga menuntut peranan orangtua untuk mengawasi anaknya," kata dia.

"Saya sudah sampaikan kepada pemerintah, wisma-wisma nakal ini harus ditegur kalau perlu tutup, fakta anak bisa lolos masuk ke wisma dan berbuat mesum artinya ini sudah jadi warning bagi porangtua dan pemilik wisma," pungkas dia.

Sebelumnya, Empat pemuda diamankan oleh aparat Kepolisian Sektor Mamajang, Kota Makassar lantaran tertangkap basah berada di dalam kamar sebuah wisma bersama seorang siswi SMP di kota Makassar, Senin (23/5/2016) malam.

Mereka adalah tiga pria berinisial MR (15), MI (13), WP (20) dan seorang gadis berinisial AP (12). (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini