Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Brigadir IV, polisi wanita yang ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara saat tengah asyik dugem di hiburan malam Stroom gedung Selecta Jl Listrik, Kamis (26/5/2016) malam, dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Kepala Bidang Pemberantasan Narkoba BNNP Sumut, Ajun Komisaris Besar Agus Halimudin mengatakan, saat ini IV sudah diserahkan ke Polresta Medan.
"Hasil tes urinenya positif mengandung amphetamine. Setelah pengecekan urine kemarin, yang bersangkutan kami serahkan ke Polresta Medan," kata Agus, Sabtu (28/5/2016) siang.
Ia menjelaskan, saat menyerahkan Brigadir IV ke Polresta Medan, Agus melampirkan surat asessment kepada Kapolresta Medan, Komisaris Besar Mardiaz Kusin. Rencananya, Brigadir IV akan direhabilitasi.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolresta. Kami meminta yang bersangkutan untuk diasessmen," ungkap Agus.
Ia mengatakan, saat ini Brigadir IV ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan. Brigadir IV juga ditahan di sel sementara.
"Untuk selanjutnya, itu kami serahkan ke pak Kapolresta," katanya singkat.
Dalam kasus ini, Brigadir IV sempat disebut-sebut dugem bersama seorang bandar berinisial N. Sebelum menikmati alunan musik disko, IV disinyalir menggunakan sabu dan ekstasi. (ray/tribun-medan.com)