News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tersangka Pelaku Penggelapan Motor Ditangkap di PKOR Way Halim

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua tersangka kasus penggelapan motor

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung kembali menangkap dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Polisi meringkus kedua tersangka saat akan beraksi di Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Way Halim.

Dua tersangka adalah Hasan (22) dan ED (17). Keduanya merupakan warga Way Kanan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, dua tersangka mencuri sepeda motor milik korban Arianto, warga Jati Agung, Lampung Selatan.

Dery mengatakan, kedua tersangka menggasak motor Arianto di PKOR Way Halim, pada Rabu (18/5/2016) malam.

"Tersangka pura-pura meminjam motor korban. Motor tidak dikembalikan malah dijual ke orang lain," ujar Dery, Minggu (29/5/2016).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini