TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Ketegangan kembali terjadi di perairan Indonesia di dekat kawasan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Kapal perang KRI Oswald Siahaan-354 menembak kapal pencari ikan asal Tiongkok, Gui Bei Yu 27088, Jumat (27/5/2016) lalu.
Kapal yang diawaki delapan anak buah kapal (ABK) tersebut melakukan illegal fishing (melakukan penangkapan ikan secara ilegal). Namun mereka mendapat pengawalan dari kapal China Cost Guard alias Penjaga Pantai Tiongkok.
China Cost Guard terus melakukan pemantauan dari jauh saat KRI melakukan penembakan dan penangkapan.
Kapal dan anak buah kapal China Cost Guard tidak berupaya menghalang-halangi operasi yang dilakukan TNI AL.
"Kapal itu memang diduga kuat melakukan illegal fishing di wilayah Indonesia. Apalagi, ditemukan ikan yang masih segar, dan jenisnya identik dengan ikan di perairan tersebut. Setelah disidik, nantinya akan diserahkan ke kejaksaan untuk diproses berdasarkan hukum Indonesia," kata Panglima Armada RI Wilayah Barat (Pangarmabar), Laksamana Muda TNI A Taufiq R, di Jakarta, Sabtu (28/5/2016).
Peristiwa bermula saat KRI Oswald Siahaan-354 jenis Frigate berpatroli mengamankan wilayah perairan NKRI di Natuna.
Tiba-tiba ada benda terlihat di layar echo radar JRC, pada baringan 357, jarak 12 NM (Nautical Mile), halu 220, kecepatan 3,5 knot.
Kehadiran kapal ikan itu langsung direspon Komandan KRI Oswald Siahaan-354 Kolonel Laut (P) I Gung Putu Alit Jaya.
Dia pun memerintahkan perwira jaga di KRI ini untuk mendekati kontak radar tersebut.
Beberapa saat kemudian, pada jarak 6 NM dari kontak, pengawas melaporkan indentifikasi menunjukkan ada kapal ikan.
Setelah mengetahui kehadiran KRI Oswald Siahaan-354 pada jarak 5 NM, nakhoda kapal Gui Bei Yu mengubah haluan ke 350 dan menambah kecepatan hingga 8 knot.
Penambahan kecepatan kapan ikan ini mendorong komandan KRI memerintahkan perwira di KRI Oswald Siahaan untuk menambah baringan hingga 850 rpm, kecepatan kapal mencapai 16 knot.
Komandan KRI selanjutnya mengeluarkan instruksi kepada anggotanya untuk bersiaga peran tempur bahaya umum. Beberapa kali nakhoda kapal Gui Bei Yu 27088 diperingatkan untuk menghentikan kapalnya.
Peringatan dimulai dari peringatan kontak radio, peringatan melalui pengeras suara, tembakan ke udara bahkan, hingga tembakan ke arah kanan dan kiri haluan. Namun, semua peringatan itu tidak diindahkan.
Nakhoda bahkan mengemudikan kapalnya secara zig-zag. Melihat ulah tersebut, Komanda KRI Oswald Siahaan mengeluarkan perintah kepada kru kapal untuk melakukan tindakan paling keras yakni menembak anjungan kapal ikan.
"Ketika kapal itu kami bawa ke Natuna, mesinnya dalam kondisi rusak sehingga harus ditarik pakai tali tundang," kata Pangarmabar Laksamana Muda TNI Taufiq.
Pangarmabar mengungkapkan kapal ikan Tiongkok memasuki wilayah Zone Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia.
Proses penangkapan tersebut semata-mata dilakukan untuk memberikan peringatan kepada dunia, Koarmabar secara tegas menindak kapal-kapal yang melakukan pelanggaran di wilayah Indonesia.
Saat ini, kapal dan awaknya sedang diperiksa di Pangkalan Angkatan Laut Natuna Ranai, Provinsi Kepulauan Riau.
"Saya mengintruksikan kepada seluruh jajaran saya di lapangan untuk selalu mematuhi mematuhi SOP dan Rule of Engagements (RoE) sebagai pijakan dalam melaksanakan tugas di lapangan," pesan Pangarmabar, didampingi Komandan Gugus Tempur Laut Komando Armada RI Kawasan Barat (Danguspurla Armabar) Laksamana Pertama TNI TSNB Hutabarat.
Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) IV Laksamana Pertama TNI S Irawan mengatakan potensi kekayaan laut Natuna yang berlimpah banyak mengundang kapal nelayan asing masuk secara ilegal.
"Nelayan-nelayan asing itu tidak jera dan masih terus melakukan illegal fishing seperti sekarang ini," katanya.
Ia minta pengamanan wilayah perairan RI mendapat dukungan dari pemerintah daerah dan warga pesisir.
"Kehadiran unsur KRI di Natuna tidak lain dan tidak bukan untuk mengamankan wilayah NKRI," tegas Irawan. (tribunbatam/tom)