Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Program Satu Sekolah Dua Polisi (SSDP) dilaksanakan jajaran Polres Bangka Tengah mulai Rabu (1/6/2016).
Kapolres Bangka Tengah AKBP Frenky Yusandhy mengatakan, program yang dilakukannya ini sebagai bentuk kepedulian kepada para pelajar dan memberikan rasa aman dilingkungan sekolah.
"Program SSDP adalah program yang menekankan pada upaya-upaya peningkatan keamanan dan keselamatan dalam rangka pencegahan kecelakaan dan kejahatan pada anak dikalangan pelajar," kata Frenky, Rabu (1/6/2016).
Pendekatan yang digunakan adalah persuasif edukatif antara polisi, pihak sekolah dan pelajar serta pendekatan partisipatif antara sekolah dan polisi yang saling menguntungkan dan berkualitas.
Program SSDP dimaksudkan sebagai realisasi tupok Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Juga memberikan perhatian guna meningkatkan keamanan dan keselamatan pelajar sekolah dengan tujuan agar golongan usia pelajar sekolah dapat terhindar dari resiko menjadi korban kejahatan dan kecelakaan LLAJ.
"Kerjasama dan pendampingan ini melekat antara sekolah dan polisi," kata Frenky.
Salah satu yang melaksanakan program SSDP adalah Polsek Lubuk Besar Bangka tengah.
Menurut Kapolsek Lubuk Besar Ipda Amri mengatakan program ini dianggap perlu dilakukan mengingat situasi pagi cukup ramai karena ketiak masuk sekolah.
Apalagi banyak pelajar yang menggunakan kendaraan pribadi.
Dalam hal ini polisi dilibatkan mengatur lalulintas dilingkungan sekolah sehingga meminimalisir terjadinya lakalantas.
"Selain mengatur arus lalulintas dilingkungan sekolah juga melakukan pendekata kepada pelajar sambil memberikan arahan agar pelajar tidak terjerumur pergaulan yang negatif," kata Amri.