Dari razia yang berlangsung, 13 perempuan dan delapan lelaki diamankan. Dua diantaranya mengaku pasangan nikah siri dan satu pasangan tertangkap tangan berduaan di kamar kost.
Kasatpol PP Kota Jambi, Irwansyah mengatakan, razia digelar dalam rangka Cipta Kondisi.
"Dalam rangka cipta kondisi menjelang ramadhan kita amankan 21 orang," kata Irwansyah.
Selanjutnya mereka yang diamankan di bawa untuk di proses lebih lanjut.
Dalam razia tersebut petugas juga mendapati adanya pemilik kost-kosan yang memperbolehkan pasangan bukan suami istri tinggal bersama.
"Nanti akan kita selidiki lagi. Kalau memang sengaja menampung pasangan bukan suami istri akan kita panggil, kita proses ke arah perda yang berlaku," kata Irwansyah.