Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Sebanyak 21 orang penghuni kost di sejumlah kawasan di Kota Jambi diangkut Satpol PP dalam Operasi Cipta Kondisi Ramadan, Jumat (2/6/2016) dinihari.
Puluhan personel yang dikerahkan menyisir sejumlah kost-kosan di kawasan Telanaipura dan Jambi Selatan. Dimana tim yang diturunkan dipecah menjadi dua kelompok.
Namun, dari razia yang berlangsung di kawasan Jambi Selatan petugas tak menemukan apa-apa.
Sementara, di kawasan kecamatan Telanaipura, petugas mendapati masih banyak penghuni kost yang tak memiliki kartu tanda pengenal.
Seperti terlihat, di salah indekos mewah di kawasan Broni, petugas mengamankan pasangan paruh baya berada satu kamar tanpa ikatan suami istri.
Petugas nyaris terkicoh karena pengakuan keduanya sudah menikah siri. Namun, setelah dimintai bukti keduanya tak mampu menunjukkan.
"Ini di KTP statusnya belum menikah, yang pria sudah. Ikut ke kantor saja nanti dijelaskan di sana," kata salah seorang petugas sambil memaksa keduanya ke mobil petugas razia.
Sementara itu, di lorong pemancar, di salah satu kosan petugas mendapati seorang mahasiswi kebidanan tengah bersama teman prianya.
Meski sempat berdalih, namun keduanya pasrah dan dibawa ke markas Satpol PP Kota Jambi.
Petugas juga mengamankan satu pasangan mahasiswa di kawasan Buluran yang mengaku sebagai pasangan suami istri yang sudah menikah siri.
Meski demikian keduanya juga turut diangkut oleh petugas. Selain pasangan tanpa suami istri, petugas juga mengamankan beberapa anak punk di kawasan Simpang Karya.
Saat petugas datang penghuni kost yang dihuni anak punk berhamburan dan meloncat pagar. Namun beberapa berhasil kabur, sementara tiga orang lainnya berhasil diamankan.
"Saya kaget bang, katanya razia orang lari saya ikut lari," kata penjaga kost-kosan yang diamankan petugas saat berusaha kabur memanjat pagar.
Dari razia yang berlangsung, 13 perempuan dan delapan lelaki diamankan. Dua diantaranya mengaku pasangan nikah siri dan satu pasangan tertangkap tangan berduaan di kamar kost.
Kasatpol PP Kota Jambi, Irwansyah mengatakan, razia digelar dalam rangka Cipta Kondisi.
"Dalam rangka cipta kondisi menjelang ramadhan kita amankan 21 orang," kata Irwansyah.
Selanjutnya mereka yang diamankan di bawa untuk di proses lebih lanjut.
Dalam razia tersebut petugas juga mendapati adanya pemilik kost-kosan yang memperbolehkan pasangan bukan suami istri tinggal bersama.
"Nanti akan kita selidiki lagi. Kalau memang sengaja menampung pasangan bukan suami istri akan kita panggil, kita proses ke arah perda yang berlaku," kata Irwansyah.