Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG -Amira, asisten rumah tangga yang mencuri di rumah majikannya, membantah telah mencuri.
Amira mengatakan, tidak pernah mencuri barang apapun di dalam rumah majikannya termasuk travel bag yang menjadi barang bukti kepolisian.
Amira mengutarakan, travel bag tersebut adalah milik temannya. “Travel bag itu ada di kamar tidur saya dan milik teman,” ujar dia, Minggu (5/6/2016).
Amira mengatakan, tidak pernah mengancam rekannya sesama asisten rumah tangga saat menolak ikut mencuri.
Menurut Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Ajun Komisaris Wahda, Amira ditengarai sudah sering mencuri dengan modus menjadi asisten rumah tangga.
Wahda mengutarakan, Amira sudah beberapa kali pindah kerja.
“Tersangka ini berhenti kerja sebelum aksinya ketahuan. Lalu bekerja di tempat lain lagi. Begitu terus,” ucapnya.
Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung menangkap Amira (19), warga Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.
Asisten rumah tangga ini ditangkap karena mencuri barang-barang milik majikannya.
Wahda mengatakan, Amira mencuri beberapa barang milik majikannya saat bekerja sebagai asisten rumah tangga. “Salah satunya yang dicuri adalah travel bag,” kata Wahda.