Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Imelda (24), korban penipuan dan penggelapan yang belakangan menjadi korban pemerasan oknum penyidik Unit Ekonomi Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan, Brigadir VS berharap Kapolda Sumatera Utara memberikan teguran kepada anggotanya yang bertugas di Polresta Medan.
Imelda berharap, oknum penyidik itu bisa dimutasi dan diperiksa oleh Profesi Pengamanan (Propam) Polda Sumut.
"Saya terpaksa membuka kasus ini karena oknum penyidik itu tidak mau bertanggungjawab. Setelah uang puluhan juta saya kasih, kasus yang saya laporan tidak juga berjalan. Makanya saya berharap kepada bapak Kapolda Sumut bisa memutasi dan memberi hukuman kepada oknum penyidik dimaksud," kata korban, Rabu (8/6/2016).
Ia menjelaskan, awalnya dia melaporkan kasus penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 23 juta yang dilakukan oleh rekannya Billy Timothy yang kini menjadi Petugas Pajak di Pulau Bintan.
Setelah melaporkan kasus itu, proses penyidikan ditangani oleh Unit Ekonomi.
"Awalnya dia minta uang Rp 3 juta. Lalu, minta lagi, hingga jika ditotal-total hampir Rp 50 juta. Uang itu saya serahkan bertahap. Dan uang itu ditransfer ke rekening istri penyidik Unit Ekonomi itu," kata korban.
Dia menyebut, awalnya oknum penyidik itu berjanji akan mengusut dan menangkap pelaku penipuan dirinya.
Belakangan, setelah uang diberikan, malah korban yang akhirnya ditipu dan diperas penyidik Unit Ekonomi tersebut.
"Sudah jatuh, tertimpa tangga lagi saya ini. Ibarat kehilangan kambing, melapor ke polisi, malah kehilangan kerbau," katanya. (ray/tribun-medan.com)