News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dicerai Istri, Anca Tega Perkosa Anak Kandungnya yang Masih Tiga Tahun

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pemerkosaan dan pencabulan bocah di Paropo, Fadly (23) ditembak Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel, Selasa (31/5/2016) malam.

Laporan Wartawan Bangka Pos, Fery Laskari

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA-- Ternyata robeknya selaput dara kemaluan Bunga, nama samaran bocah 3 tahun 6 bulan, kemarin, karena ulah ayah kandungnya sendiri. Ayah kandung itu bernama Novriansyah alias Anca (31).

Hubungan antara korban dan pelaku diungkap oleh pihak kepolisian dalam jumpa pers, Kamis (9/6/2016) di Mapolres Bangka.

Kisah tragis ini bermula sejak Anca (31) bercerai dengan istrinya, NH (29), enam bulan silam.

Sejak berpisah dengan sang suami, NH terpaksa banting tulang, kerja mengais rejeki.

Sementara mantan suami, Anca, belum juga mendapat pekerjaan alias masih menganggur.

Walau tak hidup serumah lagi, namun NH dan Anca, tak pernah membatasi ruang gerak anaknya, korban, sebut saja namanya Bunga (3,6).

NH tinggal di sebuah tempat di Kelurahan Sinarbaru, sedangkanb Anca, tinggal di Lingkungan Rambak Kelurahan Jeliti Sungailiat.

Selama NH bekerja di luar rumah, anaknya, Bunga sering dititipkan pada sang ayah, Anca (31).

Namun kondisi itu dimanfaatkan oleh ayah kandung bejad tadi. Dia tega menghancurkan mahkota putri kandungnya sendiri.

Saat suasana sepi, Anca membuka celana putri kandungnya yang tergolong balita, memasukan alat kelaminnya ke dalam kemaluan putri kecilnya, hingga korban mengalami rasa sakit berkepanjangan.

Sepulang dari rumah ayahnya, bocah cilik kerap mengeluhkan sakit di bagian kemaluan, terutama saat akan buang air kecil. Keadaan itu membuat sang ibu, NH, curiga.

Merasa penasaran, sang ibu meminta korban bercerita. Betapa hancurnya perasaan NH ketika tahu ulah mantan suaminya. Terlebih korban merupakan anak kandung mereka, NH-Anca.

NH sempat membawa putrinya ke Puskesmas Sungailiat untuk visum.

Dia juga melaporkan kasus ini ke Polres Bangka.

Tak lama berselang, polisi menangkap Anca, saat pria itu usai mandi di rumahnya di Lingkungan Rambak.

Kapolres Bangka AKBP Sekar Maulana, diwakili Kabag Ops Kompol Ridwan Rajadewa didampingi Kasat Reksrim AKP Andi Purwanto saat jumpa pers kepada sejumlah wartawan, Kamis (9/6) memastikan bahwa status Novriansyah alias Anca merupakan ayah kandung korban.

"Tersangka kita jerat menggunakan Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak," tegas Rajadewa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini