Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Geafry Necolsen
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG REDEB - Sejumlah polsek di wilayah hukum Polres Berau terus menerima kedatangan warga yang hendak menyerahkan senjata api rakitan yang dimilikinya.
Di luar dugaan, warga di wilayah pesisir dan pedalaman banyak yang memiliki senjata api.
"Sampai sekarang sudah 45 pucuk senjata api yang diserahkan masyarakat ke sejumlah polsek, terutama di wilayah Tabalar, Talisayan dan Batu Putih," ungkap Kapolres Berau, AKBP Handoko melalui Kasubag Humas Polres, AKP Marwoto, Jumat (10/6/2016).
Polres Berau telah menerima 45 pucuk senjata api yang diserahkan oleh masyarakat secara sukarela melalui Polsek dan Pos Polisi terdekat.
Pihaknya menduga, ada ratusan pucuk senjata api rakitan yang beredar di kalangan masyarakat.
Seperti yang sudah diketahui, masyarakat pedalaman lumrah memiliki senjata api untuk keperluan berburu dan menghalau hama tanaman di lading dan di tengah hutan.
Polres Berau telah menerima 45 pucuk senjata api yang diserahkan oleh masyarakat secara sukarela melalui Polsek dan Pos Polisi terdekat.
Meski begitu, Marwoto mengatakan, kepemilikan senjata api di kalangan masyarakat adalah ilegal.
"Di Berau tidak ada yang memiliki izin kepemilikan senjata api. Ada yang punya izin tapi hanya untuk olahraga menembak, itu pun bukan senjata api, hanya digunakan untuk kompetisi menembak," tegasnya.