Petugas, kata Yusri, juga melakukan pemeriksaan sel Blok D. Namun petugas tidak menemukan barang-barang yang mencurigakan.
Kedua tersangka positif mengonsumsi narkoba setelah menjalani tes urine. Berdasarkan pengakuan, sabu tersebut didapat dari pembesuk.
"Kami tetapkan seorang pria berinisial U menjadi buron. Untuk ketiga warga binaan ini diproses penyidikan. Tapi ketiganya tetap berada di Lapas Gunungsindur," kata Yusri.
Baca tanpa iklan