Laporan Wartawan Pos Kupang, Eugenis Moa
POS KUPANG.COM, RUTENG - Rayuan pria berinisial WU begitu melenakan sehingga membuat HJ yang masih berusia 16 tahun hamil tiga bulan.
WU adalah guru sekolah menengah pertama negeri di Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, sementara HJ adalah siswa WU.
"Waktu di rumahnya, dia tutup mulut supaya saya tidak bersuara. Pak guru juga minta saya tidak beritahu kepada siapapun, termasuk orangtua saya," ungkap HJ di Polres Manggarai, Senin (13/6/2016) sore.
Tindakan tidak terpuji sang guru terjadi pertama kali pertengahan Maret 2016 lalu. Tak hanya sekali
keduanya berhubunungan seperti suami istri. HJ mengaku pasrah karena diancam dan dijanjikan akan dinikahi WU.
Dua bulan pascahubungan badan, tamu bulanan tak lagi datang menemui HJ. Pada Rabu (8/6/21106), HJ memeriksakan diri kepada bidan di Puskemas Pembantu Desa Pinggang, dan hasilnya ia positif hamil.
HJ memberitahukan kehamilannya kepada ibu dan bapaknya. Rabu (8/6/2016) malam mereka sekeluarga mendatangi kediaman WU menyampaikan kabar kehamilan HJ. Bukannya menerima secara baik, WU malah mengaku telah punya tunangan dan tak bersedia menikahi HJ.
"Dia hanya mau menjadikan HJ sebagai istri kedua. Anak saya dan kami semua keluarga menolak syarat ini. Karena itu, kami mengadukan WU ke polisi," ujar Stefanus Jehamat, ayah kandung HJ.