Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Seorang wanita buruh pabrik mebel di Kawasan Industri Terboyo, Kota Semarang, menjadi korban pelecehan seksual oleh enam orang pria yang tak lain adalah atasan serta rekan kerjanya.
Korban bernama J (33), warga Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, dipaksa (maaf) onani oleh keenam terlapor. Keenam terlapor tersebut berinisial W, AM, AS, AM, AM dan IS.
Keenam pelaku bergantian melecehkan korban mulai dari tahun 2014 hingga tahun 2016. Bahkan, korban pun sudah tak tahu berapa kali para pelaku melecehkannya.
"Kalau M empat kali, yang lain itu sudah tidak tahu berapa kali," kata J kepada Tribun Jateng, Selasa (14/6/2016).
J mengatakan, dia takut melaporkan kejadian tersebut lantaran diancam akan dipindahkan ke bagian kerja yang lebih berat.
"Kalau tidak mau dipindah bagian ke kerja yang berat, bahkan kalau melapor akan dipecat," kata J.
Menurut J, perlakuan tidak senonoh itu mulai didapat sejak dia dipindah ke bagian paking. Di bagian paking, hanya J sendiri perempuan, sisanya laki laki.
"Awalnya cuma colek-colek bagian pantat, lalu ada yang peluk dari belakang. Hingga dipaksa melakukan itu (onani-red)," katanya.
Aksi bejat itu dilakukan keenam pelaku di tempat di mana J bekerja. Setiap ada pelaku yang sedang memaksa J melakukan onani, pelaku lain menjaga dan mengawasi situasi.
"Kalau kode merah berarti ada orang yang datang, kalau kode hijau berarti aman," katanya.
J mengaku takut untuk menceritakan kejadian tersebut ke suaminya lantaran diancam oleh para pelaku. Hingga pada saat J sudah mulai tidak tahan dengan perlakuan para pelaku, J akhirnya menceritakan kejadian itu ke suaminya.
"Saya kaget waktu dia langsung sujud di kaki saya. Dia ceritakan semuanya, jelas saya geram, marah," kata suami korban.
Korban pun mendatangi Polrestabes Semarang untuk melaporkan kejadian tersebut. Namun penyidik Unit Perlundingan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Semarang menolak laporan tersebut.