"Alasannya kurang bukti, padahal saya bawa saksi yang melihat kejadian itu," katanya.
Korban pun berpindah melaporkan kejadian itu ke Polsek Genuk.
Terkait penolakan laporan itu, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Djoko Yulianto, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Djoko Yulianto, mengatakan pihaknya akan segera mengecek laporan korban pelecehan seksual, J.
"Nanti akan saya cek," kata Djoko kepada Tribun Jateng, Selasa (14/6/2016).
Djoko mengatakan, pihaknya akan segera mengumpulkan keterangan korban dan saksi sesuai yang dilaporkan oleh korban.
"Akan kami cek, segera kami ambil keterangan korban dan saksi. Nanti akan saya kroscek langsung ke Kapolsek Genuk," katanya. (*)