Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Satreskrim Polresta Barelang mengamankan solar ilegal di kawasan Batuaji, Batam, Selasa (14/6/2016) malam.
Pantauan di lapangan, truk solar subsidi berwarna biru berukuran 10.000 liter terparkir di kantor Mapolresta Barelang, Rabu (15/6/2016) pagi.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Kita nangkap solar dikawasan batu 12. Dari semalam sampai subuh tadi baru selesai. Sejauh beberapa saksi masih kita periksa," sebut Memo, Rabu (15/6/2016) siang.
Dikatakan Memo, jumlah solar yang diamankan sebanyak 15 ton yang terdiri dari dua truk dan satu kapal.
"Yang jelas masih diperiksa. Mobilnya sudah kita bawa ke Polres," sambungnya.
Informasi dilapangan, pemilik truk yang diamankan berinisial PD sementara pemilik Solar yakni LI.
Polisi masih melakukan pemeriksaan beberapa saksi yang diamankan malam itu.
"Untuk ekspose belum hari inilah, kita masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan. Nanti gudangnya juga akan kita beri garis polisi," katanya.