Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Seorang anak berusia 12 tahun, Fikri As Saiydah tewas kesetrum listrik setelah memegang tali layang-layang yang dikejarnya di Gang Belibis, Jl Merdeka, Pontianak Kota, Selasa (14/6/2016) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kapolsek Pontianak Kota, Kompol Alber Manurung membenarkan peristiwa tersebut.
Alber mengungkapkan, kronologis kejadian berdasarkan informasi pada saat sebelum kejadian, korban mengejar layang-layang putus. Di tali layangan tersebut terdapat tali kawat, yang pada saat itu tersangkut di kabel listrik.
"Korban kemudian memegang tali kawat layangan yang terhubung langsung dengan kawat listrik di Gang Belibis. Seketika korban kejang kesakitan akibat tersetrum," ungkapnya, Selasa (14/6/2016) malam.
Korban, sempat mendapatkan pertolongan dari warga sekitar bernama Nonet di Gang Belibis, dengan cara memotong tali kawat tersebut dengan menggunakan tang.
"Korban sempat diberikan nafas buatan oleh kakak kandung korban, dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Santo Antonius. Akan tetapi nyawa korban tidak dapat tertolong lagi," ujarnya.
Atas kejadian tersebut, Kapolsek mengimbau kepada seluruh warga Kota Pontianak, agar tidak membiarkan anak-anak bermain layang-layang di dekat tiang maupun jalur kabel listrik.
"Dan yang paling penting, jangan mengejar layangan yang putus, apalagi sangkut di kabel listrik. Karena ini berbahaya, dan dapat mengakibatkan hingga meninggal dunia," tegas mantan Kapolsek Pontianak Timur ini.
Alber menuturkan, sudah selayaknya peran orangtua, lingkungan sekitar, kepolisian dan Satpol PP untuk memberikan perhatian bersama, agar kasus serupa tidak terus berulang.
"Ini kan sudah ada Perda-nya. Kejadian sebelum ini, juga pernah terjadi di Pontianak Timur," ujar Alber.