Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Soleh, mengakui sudah tujuh kali mencuri dengan cara memecahkan kaca mobil. Soleh mengatakan, tugasnya adalah mengawasi situasi ketika rekannya Firman beraksi.
“Saya selalu berdua sama dia (Firman) saat beraksi,” katanya, Rabu (15/6/2016).
Menurut Soleh, hasil yang didapat bervariasi. Paling besar Soleh pernah mendapatkan uang sebanyak Rp 12 juta.
Uang itu ia dapat dari dalam mobil Toyota Avanza di daerah Sukarame. Soleh mengutarakan, uang sebanyak itu dibagi dua dengan Firman.
“Uangnya habis saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari saja,” ujar dia.
Soleh juga pernah beraksi di Jalan Panglima Polim, Kelurahan Segala Mider, Tanjungkarang Barat. Soleh memecahkan kaca mobil menggunakan busi dan mengambil tas yang ada di dalam mobil.
Diberitakan, petugas Polsek Tanjungkarang Barat meringkus tersangka pencurian dengan modus pecah kaca mobil bernama Soleh (26).
Polisi menangkap Soleh di rumahnya di Jalan Kayu Manis, Kelurahan Sepang Jaya, Kedaton.
Kapolsek Tanjungkarang Barat Komisaris Heru Adrian mengatakan, Soleh adalah tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak satu tahun lalu.(*)