News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Perkosa Bocah di Klungkung

Keluarga Titipkan Korban Polisi Cabul di Rumah Ketua KPPA Bali

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPPA Bali, Ni Nyoman Suparni (kiri), mendampingi BW (17), korban pencabulan oknum polisi, saat akan menjalani pemeriksaan di Mapolda Bali, Denpasar, Selasa (14/6/2016). Korban bersama pendamping membawa sejumlah barang bukti.

TRIBUNNEWS.COM, AMLAPURA - Demi keamanan dan keselamatan gadis korban polisi cabul di Klungkung, keluarga menitipkan BW di rumah Ketua Kelompok Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPA) Bali, Ni Nyoman Suparni di Karangasem, Bali.

Wanita tamatan SD ini akan "mengungsi" dari rumahnya sampai masalah yang menimpanya kelar.

BW berharap masalah yang dialaminya segera selesai dan tak berbuntut panjang ke depan.

Selain itu, korban juga berharap agar kepolisian memberikan hukuman seberat-beratanya kepada pelaku yang merupakan anggota polisi.

Dengan harapan, korban dan keluarganya kembali tenang dari ancaman dan intimidasi pelaku.

"Saya dan keluarga masih takut. Saya dititipkan di rumah Bu Suparni demi keselamatan," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, BW melaporkan Aiptu KA ke Polda Bali karena melakukan tindakan kekerasan seksual dan pencabulan.

BW mengaku mendapat perlakuan tak senonoh dari Aiptu KA sejak tahun 2010 saat usianya masih 12 tahun.

Kasus asusila ini terjadi ketika BW bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah milik pelaku.

Saat itu, sekitar tahun 2010, korban disuruh memijat oleh Aiptu KA.

Setelah itu, pelaku yang sudah memiliki seorang istri dan empat anak, serta seorang istri simpanan, memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.

Lantaran takut dan diancam, korban yang saat itu masih belia hanya bisa pasrah.

"Habis mijat, pelaku menyuruh agar tak teriak dan tak melawan. Sudah sekian kali dia (pelaku) melakukan ini," tutur BW dengan terbata-bata di rumah Suparni, Selasa (14/6/2016).

Setelah awal kejadian tersebut, pelaku makin liar melakukan tindakan pencabulan terhadap gadis di bawah umur itu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini