TRIBUNNEWS.COM, AMLAPURA - Demi keamanan dan keselamatan gadis korban polisi cabul di Klungkung, keluarga menitipkan BW di rumah Ketua Kelompok Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPA) Bali, Ni Nyoman Suparni di Karangasem, Bali.
Wanita tamatan SD ini akan "mengungsi" dari rumahnya sampai masalah yang menimpanya kelar.
BW berharap masalah yang dialaminya segera selesai dan tak berbuntut panjang ke depan.
Selain itu, korban juga berharap agar kepolisian memberikan hukuman seberat-beratanya kepada pelaku yang merupakan anggota polisi.
Dengan harapan, korban dan keluarganya kembali tenang dari ancaman dan intimidasi pelaku.
"Saya dan keluarga masih takut. Saya dititipkan di rumah Bu Suparni demi keselamatan," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, BW melaporkan Aiptu KA ke Polda Bali karena melakukan tindakan kekerasan seksual dan pencabulan.
BW mengaku mendapat perlakuan tak senonoh dari Aiptu KA sejak tahun 2010 saat usianya masih 12 tahun.
Kasus asusila ini terjadi ketika BW bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah milik pelaku.
Saat itu, sekitar tahun 2010, korban disuruh memijat oleh Aiptu KA.
Setelah itu, pelaku yang sudah memiliki seorang istri dan empat anak, serta seorang istri simpanan, memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.
Lantaran takut dan diancam, korban yang saat itu masih belia hanya bisa pasrah.
"Habis mijat, pelaku menyuruh agar tak teriak dan tak melawan. Sudah sekian kali dia (pelaku) melakukan ini," tutur BW dengan terbata-bata di rumah Suparni, Selasa (14/6/2016).
Setelah awal kejadian tersebut, pelaku makin liar melakukan tindakan pencabulan terhadap gadis di bawah umur itu.