News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Begal Sadis Ini Terjerat Utang, Motor Curian Jadi Jaminan

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Hepy Pria Ambara, menambahkan keduanya berhasil ditangkap petugas di sekitar jalan yang berada di depan gedung DPRD Kudus. Saat itu, kedua pelaku berada di dalam sebuah mobil.

"Saat digeledah, di dalam mobil ditemukan dua bilah golok berukuran cukup besar," ucapnya.

Berdasarkan pengakuan keduanya sudah dua kali beraksi di sekitar taman Oasis Djarum.

Keduanya, sambung Hepy, awalnya hanya berniat merampas ponsel dan uang. Namun, karena ponsel dan uang yang terkumpul nominalnya dirasa masih kurang, mereka kemudian merampas sepeda motor.

"Kedua tersangka kami jerat Pasal 363 jo Pasal 368 KUHP," ucapnya.

Selain dua tersangka, polisi menyita beberapa barang bukti. Antara lain dua bila golok, satu unit Yamaha X-Ride yang digunakan sebagai sarana kejahatan, satu unit motor Honda Scoopy dan sebuah ponsel milik korban. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini