News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Izinnya Mau Berobat ke Rumah Sakit, Henny Choeruniesa Kabur dari Lapas Pontianak

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Henny Choeruniesa alias Teteh yang kabur dari tahanann Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pontianak.

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Seorang narapidana wanita bernama Henny Choeruniesa alias Teteh yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pontianak melarikan diri dari tahanan, Rabu (15/6/2016) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kepala Lapas Kelas IIA Pontianak Sukaji membenarkan adanya warga binaan yang kabur tersebut. Pelarian napi tersebut berawal ketika ia mengajukan izin untuk berobat ke RSUD Sudarso Pontianak karena mengalami stroke.

Dengan didampingi dua orang petugas, ia pun kemudian dibawa ke rumah sakit bersama seorang dokter menggunakan sepeda motor.

Namun, bukannya ke rumah sakit, napi tersebut malah minta diantar ke salah satu bank yang terletak di Jalan P Diponegoro.

"Saat itu ia bersama dokter dan didampingi dua orang petugas menggunakan sepeda motor mau berobat ke Soedarso, tapi saya heran kok malah ke bank," kata Sukaji, Kamis (16/6/2016).

Namun, Sukaji tak menjelaskan secara rinci bagaimana napi itu bisa lolos dari pengawasan petugas yang mengawalnya saat berada di sekitar bank.

Saat dibawa, napi tersebut tidak menggunanakan seragam tahanan. Ia mengenakan pakaian bebas, yaitu baju berwarna hitam.

Henny yang merupakan narapidana kasus penipuan berasal dari Kampung Sukawening, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

"Dia merupakan narapidana dengan kasus pasal 378 KUHP yang dipindah dari Rutan Sanggau dengan vonis hukuman dua tahun penjara. Saat ini sisa pidana penjara yang harus dijalani masih satu tahun tiga bulan 20 hari," jelas Sukaji.

Dia menambahkan, pihaknya saat ini sudah melakukan upaya pencarian dan juga berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk meminta dukungan pencarian.

Ia mengimbau bagi masyarakat di Kalimantan Barat yang mengetahui keberadaan narapidana ini untuk dapat melaporkannya ke aparat kepolisian dan petugas berwenang terdekat. (Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini