News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Perkosa Bocah di Klungkung

Oknum Polisi Cabul Lepaskan Tembakan Ancam Baliyasa Serahkan Adiknya

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kakak kandung BW, Wayan Baliyasa (kanan), didampingi anggota KPPA Bali, Made Suparmiati, memberi keterangan kepada media setelah menjalani pemeriksaan di Mapolda Bali, Kamis (16/6/2016). Baliyasa pernah diancam ditembak Aiptu KA.

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Dor..dor...! Dua kali tembakan dimuntahkan oknum anggota Polres Klungkung, Aiptu KA, ke arah karung makanan ayam.

Belum cukup, aparat yang masih menggunakan seragam polisi itu kembali melepaskan tembakan dari pistolnya.

Dor! Kali ini tembakan diarahkan ke kandang ayam.

Suasana mencekam. Aiptu KA yang tampak kalap berupaya menebar ancaman kepada Wayan Baliyasa (27), kakak kandung dari BW (17) yang menjadi korban pencabulan.

Baliyasa yang mendapat ancaman hanya bisa terdiam, dengan dihantui perasaan penuh ketakutan.

Baliyasa menceritakan peristiwa tersebut saat menjadi saksi kasus dugaan pencabulan oleh Aiptu KA (55) terhadap BW di Mapolda Bali, Jl WR Supratman, Denpasar, Bali, Kamis (16/6/2016).

Kemarin dua saksi dari keluarga korban diperiksa untuk pengembangan informasi oleh penyidik di Ruang Subdit IV unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali. Saksi diperiksa sekira pukul 11.00 Wita.

Selain Baliyasa, saksi lainnya adalah kakak sepupu BW, I Nyoman Jeneng.

Keduanya didampingi dua kuasa hukum BW, Siti Sapurah dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar, dan Made Suparmiati dari Kelompok Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPA) Bali.

Menurut Baliyasa, ancaman tersebut diterimanya saat berada di sebuah kandang ayam di Banjar Paung, Desa Tingan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, pada November 2015.

Baliyasa merupakan karyawan di usaha ternak ayam tersebut.

Ketika itu Aiptu KA yang masih mengenakan seragam polisi mendatangi tempat kerjanya.

Sembari menenteng pistol di tangan kanannya, pelaku mengeluarkan ancaman kepada Baliyasa.

"Jika tidak menyerahkan adikmu, keluargamu akan menjadi korban!” demikian ancaman yang keluar dari mulut pelaku seperti ditirukan Baliyasa di hadapan awak media, kemarin.

Saat itu, BW sudah berhenti bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah pelaku di lingkungan Besang, Klungkung.

BW memilih kabur karena tak tahan dijadikan budak nafsu seksual Aiptu KA.

Setelah mengeluarkan kata-kata ancaman, Aiptu KA lalu menembakkan pistolnya sebanyak tiga kali.

Pelaku di antaranya menembak ke karung plastik yang berisi makanan ayam dua kali, dan sekali ke arah kandang ayam.

"Dia mengancamnya sadis, mengancam sambil menembakkan pistol yang dia bawa. Ia mengeluarkan tembakan tiga kali. Dua kali ke arah karung plastik yang berisi oot pesak dan sekali ke arah kandang," ungkapnya didampingi Siti Sapurah dan Suparmiati.

Baliyasa hanya terdiam saat pelaku menembakkan pistolnya.

Ia menduga pistol itu kosong dan sama sekali tidak mengetahui soal persenjataan.

Namun ketika melihat karung plastik berlubang, ia sempat terkejut.

"Reaksi saya ketika pelaku menembakkan pistol hanya diam karena saya kira itu pistol kosong. Jujur saya sama sekali tidak tahu soal senjata. Ketika saya lihat ada lubang di karung plastik itu, saya langsung terkejut," jelasnya.

Seminggu kemudian, Aiptu KA kembali mendatangi Baliyasa di tempat kerjanya.

Warga Banjar Metulis, Desa Dawan Kaler, Dawan, Klungkung, Bali, itu meminta maaf kepada Baliyasa setelah melakukan pengancaman yang disertai dengan tembakan.

Setelah itu, pihak keluarga mengira Aiptu KA berhenti mendekati BW.

Namun kenyataannya, oknum polisi yang bertugas sebagai Bintara Administrasi Seksi Pengawasan (Bamin Siwas) di Polres Klungkung itu kembali mengejar BW.

Aiptu KA berusaha mencari tahu keberadaan BW dengan bertanya kepada masyarakat di Seraya, Karangasem, Bali.

Bahkan polisi yang sudah berusia 55 tahun itu sempat mencari korban ketika sedang bekerja di Desa Kapal, Badung.

Dalam pemeriksaan oleh unit PPA Polda Bali, Baliyasa pun mengungkapkan perihal ancaman tersebut.

"Ditanyai mengenai bagaimana awalnya hubungan adik saya dengan pelaku serta perihal ancaman yang kami terima," ungkap Baliyasa ketika ditanya materi pertanyaan saat dirinya diperiksa.

Diberitakan sebelumnya, BW mengenal sosok Aiptu KA sejak bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah pelaku pada tahun 2010.

Saat itu usianya baru 12 tahun.

BW yang hanya tamatan SD itu diajak seorang temannya yang diketahui berinisial KD.

Enam bulan pertama bekerja tak ada masalah.

Namun setelah itu, BW mengalami tindakan kekerasan seksual dan pencabulan oleh Aiptu KA.

Diawali di rumah pelaku, BW kemudian diminta melayani nafsu bejat sang polisi hingga di beberapa losmen serta di dalam mobilnya.

Baliyasa mengatakan, saat ini kondisi fisik adiknya baik-baik saja. Namun tidak demikian dengan kondisi psikisnya.

"Kalau fisiknya masih sehat-sehat saja, tapi saya tidak tahu bagaimana tekanan psikisnya di dalam. Dia pasti sangat trauma dan tertekan," ujar Baliyasa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini