TRIBUNNEWS.COM, PENAJAM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berhasil mengamankan 12 PSK dan dua muncikari di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku.
Razia digelar mulai pukul 20.00 Wita sampai pukul 04.00 Wita. Para PSK dan muncikari dibawa Satpol PP.
Kasi Ops Satpol PP Deni Handayansyah menjelaskan, razia ini digelar karena adanya laporan masyarakat yang resah adanya warung esek-esek yang berkedok warung kopi.
"Jadi saat pelanggan datang minum kopi langsung ditawarkan PSK dengan tarif Rp 150 ribu sampai Rp 200 ribu," jelasnya.