Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Tujuh warga Kabupaten Nunukan dipastikan gagal mengikuti ibadah haji pada tahun ini.
Sejak dibuka pada 9 Mei hingga berakhirnya waktu pelunasan tahap pertama Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Musim Haji Tahun 1437 Hijiriah/2016 Masehi pada 10 Juni 2016, ketujuhnya belum juga melakukan pembayaran.
Tiga orang sengaja menunda keberangkatannya pada tahun ini, dua orang sedang menderita stroke sedangkan seorang lagi sedang hamil.
"Satu orang karena pengurusan paspornya bermasalah dengan pihak Imigrasi," kata HM Tahir, Kepala Seksi Penyelenggara Haji pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nunukan, Jumat (17/6/2016).
Karena tidak melunasi BPIH pada tahap pertama, otomatis nomor urut porsi haji berikutnya sesuai daftar tunggu yang berhak melunasi BPIH pada tahap kedua.
"BPIH tahap kedua dijadwalkan pada tanggal 20 sampai 30 Juni 2016 mendatang," ujarnya.
Dia mengatakan, dari tujuh calon jemaah haji daftar tunggu, lima orang sudah melapor ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nunukan. Mereka menyatakan kesediaan untuk melunasi BPIH.
"Kami masih menunggu dua orang lagi untuk melaporkan di PHU dan kami sudah menghubungi mereka," ujarnya.
Dia menjelaskan, sesuai Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 tentang BPIH pada Tahun 1437 Hijiriah/2016 Masehi, jemaah haji melalui Embarkasi Haji Balikpapan dikenakan biaya Rp 37.583.508.
Embarkasi Balikpapan melayani jemaah haji dari empat provinsi meliputi Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara.