Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Polsek Tanjungkarang Barat menangkap tiga anak di bawah umur yang terlibat tindak pidana pencurian di sebuah mini market.
Polisi menangkap para tersangka di rumah masing-masing beberapa waktu lalu.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial E (16), buruh; P (15), pelajar; dan R (15), turut orangtua.
Mereka bersama-sama mencuri barang-barang di dalam mini market di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Gedong Air, Tanjungkarang Barat.
Kapolsek Tanjungkarang Barat Komisaris Heru Adrian mengatakan, para tersangka mencuri 35 bungkus rokok, belasan botol minyak wangi, uang tunai di kasir Rp 500 ribu dan uang di dalam kotak amal sebesar Rp 6 juta.
Aksi para tersangka terbongkar berkat rekaman kamera close circuit television (CCTV). Polisi lalu menangkap ketiganya di tempat berbeda.
Dari ketiga tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu buah palu dan satu bilah pisau.